PT Rolas Nusantara Tambang (PT RNT) didirikan pada tanggal 22 Oktober 2013 berkedudukan di Kelurahan Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya merupakan anak perusahaan dari PT Perkebunan Nusantara XII dan PT Rolas Nusantara Mandiri. PT Rolas Nusantara Tambang direncanakan melakukan proses sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan batuan, yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan, pengangkutan dan penjualan serta kegiatan pasca tambang. Modal Dasar pendirian PT Rolas Nusantara Tambang sebesar Rp. 80 Milyar yang pembiayaannya bersumber dari PT Perkebunan Nusantara XII dan PT Rolas Nusantara Mandiri 30% serta kredit perbankan sebesar 70%. Sesuai Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Rolas Nusantara Tambang Nomor : 01/RNT/RUPS/XII/2013 tanggal 11 Desember 2013 tentang Perubahan Kepemilikan Saham serta penambahan Maksud dan Tujuan Kegiatan Usaha PT Rolas Nusantara Tambang, maka komposisi kepemilikan saham PT Rolas Nusantara Tambang menjadi sebagai berikut :
PT Perkebunan Nusantara XII | : | 95%
PT Rolas Nusantara Mandiri | : | 5% |
|
Usaha pertambangan adalah merupakan bisnis yang harus dibangun diatas 3 (tiga) pilar yaitu :
Tiga pilar ini juga secara implisit menggambarkan tahapan alur kerja dari proses penambangan secara umum yaitu :
Kejelian melihat peluang dalam pengelolaan usaha tambang akan dapat mengoptimalkan usaha pertambangan dari PT. Rolas Nusantara Tambang dan menjadikan unit bisnis ini ikut dipertimbangkan dalam kancah dunia pertambangan terutama di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Unit bisnis PT. Rolas Nusantara Tambang yang sudah beroperasi adalah :
Unit Tambang ini mengelola quarry (tambang) di Afd. Sidomulyo, Kebun Pasewaran PTPN XII yang secara administrasi terletak di wilayah Dusun Sidomulyo, Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi. Unit Tambang ini mulai beroperasional pada tanggal 29 Agustus tahun 2014 (sesuai dengan terbitnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi No. 545/03/KEP/429-207/2014 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi). Kegiatan Operasi Produksi (Eksploitasi / penambangan) ini dilakukan setelah melalui kajian kelayakan usaha pertambangan, dimana hasil dari Studi Eksplorasi / Penelitian Umum menggambarkan bahwa jumlah sumberdaya (cadangan mineral tambang) dan rencana investasi tambang adalah layak untuk dilakukan eksploitasi / penambangan.
Unit Tambang ini mengelola quarry (tambang) di Afd. Randuagung, Kebun Wonosari PTPN XII yang secara administrasi terletak di wilayah Desa Ambal-ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Unit Tambang ini mulai beroperasional pada tanggal 27 Desember 2016 (sesuai dengan terbitnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi No. P2T/98/15.02/XII/2016 yang dikeluarkan oleh Dinas Pelayanan Perijinan Terpadu (P2T) Propinsi Jawa Timur. Kegiatan Operasi Produksi (Eksploitasi / penambangan) ini dilakukan setelah melalui kajian kelayakan usaha pertambangan, dimana hasil dari Studi Eksplorasi / Penelitian Umum menggambarkan bahwa jumlah sumberdaya (cadangan mineral tambang) dan rencana investasi tambang adalah layak untuk dilakukan eksploitasi / penambangan. Usaha pertambangan adalah usaha padat investasi dan padat modal sehingga untuk mengamankan dan memutar investasi dan modal tersebut maka penilaian kelayakan (feasibility) usaha penambangan pada suatu komoditas tambang pada lokasi tertentu dan selama umur investasi tertentu adalah mutlak untuk dilakukan. Untuk itu, maka tahapan-tahapan didalam usaha pertambangan perlu dilakukan runtut per-tahapan sehingga keputusan penilaian layak atau tidaknya penambangan pada suatu unit tambang untuk dilakukan adalah dapat dipertanggungjawabkan.
Sesuai dengan Anggaran Dasar yang termuat dalam Akte Notaris, maksud dan tujuan perusahaan adalah bergerak di bidang pertambangan meliputi : pengolahan dan perdagangan hasil tambang batuan untuk mendapatkan keuntungan guna meningkatkan nilai PERSEROAN dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
Untuk mencapai maksud dan tujuan sebagaimana dimaksud di atas, Perseroan menjalankan kegiatan usaha antara lain :
Berdasarkan kondisi saat ini, dan sasaran kinerja PT Rolas Nusantara Tambang merumuskan visi :
“Menjadi perusahaan pertambangan yang mampu tumbuh sehat, berdaya saing tinggi dan peduli pada kelestarian lingkungan”
Memperhatikan kondisi obyektif dan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan maka misi perusahaan ditetapkan sebagai berikut :
Dengan visi dan misi tersebut PT Rolas Nusantara Tambang diarahkan menjadi perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batuan yang bertumbuh sehat dengan kinerja terbaik di tingkat nasional, menciptakan keunggulan operasional dengan biaya rendah dan teknologi tepat guna dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan kerja serta kelestarian lingkungan hidup; sehingga mampu mendorong pertumubuhan sehat dengan mengembangkan bisnis pertambangan dan dapat memberikan nilai tambah bagi shareholder dan stakeholder.
Budaya perusahaan yang dianut dalam mewujudkan Visi dan Misi adalah : “3 KTP” yang merupakan akronim dari :
K : Keterbukaan, Kebersamaan, Keteladanan
T : Tertib, Tanggap, Tanggung Jawab
P : Peduli, Peka, Patuh
Logo berbentuk GUNUNG → segitiga berbentuk gunung/bukit, perusahaan tidak hanya menggali, tetapi membuat kembali lahan yang tadinya tidak produktif menjadi hidup/hijau kembali. Mengalirkan kehidupan alam dari atas ke bawah, sehingga alam menjadi hijau kembali, dan menghasilkan sumber daya alam lagi.
Arti dari logo tersebut adalah :